Imbas pandemi covid-19 juga melanda dunia properti syariah. Sejumlah pengembang khawatir untuk melanjutkan pembangunan perumahannya.
Nurrahman Rizki, Direktur Utama PT. Unchu Multi Indonesia.
Portalkota – Imbas pandemi covid-19 juga melanda dunia properti syariah. Sejumlah pengembang khawatir untuk melanjutkan pembangunan perumahannya.
Pandemi Covid-19 masih berlangsung sampai saat ini, sehingga berdampak pada kegiatan ekonomi yang melambat.
Salah satunya pembangunan Perumahan Syariah Al-Kautsar Moslem City yang telah tertunda setahun lebih di saat terjadi pandemi. Perumahan yang berlokasi di Kabupaten Tangerang itu ratusan konsumennya mengharapkan pembangunan cepat selesai.
Pengembang mengakui banyak kendala terjadi, dari soal cuaca yakni musim hujan dan masa pandemi. Direktur Utama PT. Unchu Multi Indonesia saat seremoni serah terima kunci Al-Kautsar Moslem City di Hotel Horison Kota Tangerang, Sabtu (26/6/2021).
Sehingga ratusan unit rumah tetap terwujud sehingga terjadi keterlambatan pembangunannya. Rizki mengklaim terwujudnya bangunan rumah tersebut berkat keseriusan pihaknya dan kesabaran bersama-sama.
Dalam proses membangun perumahan syariah ini, pihaknya tidak sendiri. Namun, ada juga pengawasan dari sejumlah lembaga penggerak program perumahan syariah. Sehingga terus berprogres dalam pembangunannya.
Imbas pandemi covid-19
Imbas pandemi covid-19 yang terjadi sejak awal tahun 2020 telah memberikan dampak besar bagi banyak sektor, termasuk industri properti syariah. Dalam kondisi yang sulit seperti saat ini, sejumlah pengembang properti syariah mulai mengalami ketakutan untuk melanjutkan pembangunan perumahannya.
Namun, sebelum membahas lebih jauh mengenai dampak Imbas pandemi covid-19 pada industri properti syariah, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu apa itu properti syariah.
Properti syariah adalah sebuah konsep bisnis properti yang berlandaskan pada prinsip-prinsip syariah Islam. Prinsip-prinsip syariah ini antara lain melarang riba atau bunga, mendorong transaksi yang adil, transparan dan berdasarkan keuntungan bersama, serta tidak melakukan spekulasi atau manipulasi harga.
Dalam industri properti syariah, pemilik properti dan pengembang properti bekerja sama untuk membangun dan mengelola properti. Pengembang properti bertindak sebagai pihak yang membangun properti dan menjualnya kepada pembeli yang berminat. Pemilik properti, di sisi lain, bertindak sebagai pihak yang membiayai pembangunan dan menerima keuntungan dari investasi properti tersebut.
Namun, pandemi Covid-19 telah membawa dampak besar bagi industri properti syariah, terutama dalam hal pembangunan perumahan. Beberapa pengembang properti syariah mulai mengalami ketakutan untuk melanjutkan pembangunan perumahan mereka karena situasi ekonomi yang tidak stabil dan kurangnya permintaan dari pembeli.
Hal ini terlihat dari berbagai laporan media yang menyebutkan bahwa sejumlah pengembang properti syariah di Indonesia memutuskan untuk menunda atau bahkan menghentikan sementara pembangunan perumahan mereka karena situasi yang tidak pasti akibat pandemi Covid-19.
Berikut adalah beberapa dampak positif dari pandemi Covid-19 pada industri properti syariah:
Meningkatnya permintaan properti dengan konsep syariah
Meskipun permintaan properti secara keseluruhan menurun akibat pandemi Covid-19, permintaan untuk properti dengan konsep syariah justru meningkat.
Potensi investasi yang menarik
Meskipun pandemi Covid-19 memberikan dampak negatif pada industri properti syariah, namun dampak ini juga memberikan potensi invest